– Mulai Kamis (18/2/2021) kemarin, jam operasional Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali diubah menjadi pukul 07.00 – 20.00 Wita atau beroperasi selama 13 jam. Sebelumnya jam operasional bandara dimulai pukul 07.00 – 23.00 Wita atau selama 16 jam. Kebijakan ini telah disetujui melalui Nomor Notice To Airmen (NOTAM) A0363/21 tentang Perubahan Waktu Operasional Bandara.
Sebelumnya kebijakan perubahan jam operasional telah disepakati melalui rapat bersama pihak terkait di Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai – Bali pada pekan lalu. Langkah perubahan jam operasional diambil karena melihat jumlah penurunan trafik penerbangan. "Memperhatikan pergerakan pesawat udara di Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali, kami mengambil langkah optimalisasi jam operasional yang dimana tingkat pergerakan pesawat udara per jamnya 10 14 pesawat udara eksisting yang bisa dioptimalkan."
"Untuk kapasitas yang kami miliki bisa melayani 18 pesawat udara perjamnya," kata General Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Kantor Cabang Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali, Herry AY Sikado. Herry mengatakan pihaknya telah melakukan koordinasi kepada pihak terkait, utamanya maskapai, agar segera menyesuaikan jam operasional yang ada di Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali. Selain itu maskapai juga harus menginformasikan kepada calon penumpang jika ada terdapat perubahan jam operasional.
"Optimalisasi ini sifatnya dapat diperpanjang maupun diperpendek sesuai kondisi trafik penerbangan di Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali," ungkap Herry. Meskipun demikian kami akan terus menjaga tingkat layanan yang diberikan. Utamanya memastikan penerapan protokol kesehatan dan kenyamanan selama berada di Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali.